Penataan Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan Sumsel Jadi Sorotan Kunker Komisi IV DPR RI
PALEMBANG - Kepala Balai Besar Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sumatera Selatan dan jajaran turut mendampingi kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Sumatera Selatan pada 23–24 Februari 2026.
Kegiatan hari pertama dilaksanakan di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang dengan agenda diskusi terkait penataan penguasaan tanah dalam kawasan hutan.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan memaparkan pelaksanaan kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Selain capaian program, disampaikan pula sejumlah kendala yang dihadapi, khususnya dalam proses inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di kawasan hutan.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, S.Sos., M.A.P. Diskusi menyoroti berbagai persoalan di kawasan hutan serta upaya penyelesaian yang lebih efektif melalui penyederhanaan prosedur agar penanganan penataan kawasan hutan dapat dilakukan secara tepat dan cepat.
Pendampingan Ka BBRMP Sumsel dalam kunjungan ini juga menjadi bagian penting dalam mengawal isu kawasan hutan yang telah dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan garapan pertanian. Melalui program PPTPKH, diharapkan tercipta solusi yang memberikan kepastian hukum, menjaga keberlanjutan fungsi hutan, serta tetap mendukung aktivitas pertanian masyarakat sehingga tercapai keseimbangan antara konservasi kawasan hutan dan pemanfaatan lahan untuk produksi pangan di Sumatera Selatan.